
Pendidikan Bahasa Indonesia Progran Doktor UMS adakan kuliah umum bertajuk Bahasa Indonesia sebagai Bahasa UNESCO dalam Lintas Sejarah dan Komunikasi Global pada Kamis (5/9). Kegiatan ini menghadirkan Esie Hanstein, seorang pemerhati bahasa yang menyampaikan kritik tajam terhadap Badan Bahasa terkait penggunaan bahasa Indonesia di ranah hukum dan tempat usaha.
Dalam pemaparannya, Esie Hanstein menegaskan bahwa bahasa Indonesia seharusnya menjadi bahasa utama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam badan hukum dan dunia usaha. “Jika kita ingin menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang diakui secara global, maka kita sendiri harus konsisten menggunakannya dalam konteks resmi, seperti di badan hukum dan tempat usaha,” ujar Hanstein.
Beliau menyoroti banyaknya badan usaha dan institusi hukum yang masih menggunakan istilah asing dalam penamaan maupun komunikasi resmi mereka. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Badan Bahasa serta kurangnya kesadaran pelaku usaha dan hukum dalam memartabatkan bahasa Indonesia. “Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bukan sekadar aturan, tetapi juga cerminan identitas bangsa di tingkat internasional,” tambahnya.
Dalam sesi diskusi interaktif, Kabid Pengembangan Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran BIP-UMS Dr. Laili Etika Rahmawati, M.Pd. yang kerap disapa Bu L mengungkapkan keprihatinan serupa. Beliau memaparkan bagaimana langkah konkret yang dapat dilakukan untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia secara luas di sektor-sektor tersebut. Bu L juga menjelaskan bahwa regulasi yang lebih ketat serta sosialisasi yang lebih luas perlu dilakukan oleh pemerintah dan Badan Bahasa untuk meningkatkan kesadaran publik. Akademisi dan masyarakat umum untuk lebih memperhatikan peran bahasa Indonesia dalam komunikasi global. “Bahasa Indonesia tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai identitas yang harus kita junjung tinggi. Kita perlu bersama-sama memastikan bahwa bahasa kita memiliki kedudukan yang kuat di berbagai aspek kehidupan. Jangan sampai kopi hitam jadi lebih murah daripada black coffee” ujarnya.
Dengan adanya kuliah umum ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia dalam badan hukum dan tempat usaha semakin meningkat, sehingga bahasa Indonesia dapat menjadi kebanggaan nasional yang diakui di kancah internasional.
